Habibie: Mandat Rakyat Jauh di Atas Mandat Parpol
Jakarta - Di tengah kisruh antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan tarik-menarik kepentingan petinggi partai politik (parpol) soal pelantikan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, mantan presiden BJ Habibie menyambangi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seusai pertemuan, Habibie mengingatkan bahwa mandat rakyat atas keterpilihan presiden jauh di atas mandat partai politik yang mengusungnya.
"Jadi presiden Republik Indonesia sejak SBY sampai detik ini, presidennya itu dipilih oleh rakyat langsung yang tidak mewakili golongan partai atau apapun juga. Kriterianya, ya ditentukan oleh rakyat itu sendiri yang memilihnya," kata Habibie saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/1).
Dalam pertemuan tadi, Habibie menjelaskan dia saling bertukar informasi dan wawasan dengan Jokowi. Habibie juga menjelaskan mengenai terbentuknya partai politik, itupun karena rakyat yang menginginkannya. Namun, partai-partai politik hingga saat ini harus menyadari bahwa tidak satupun yang didukung rakyat hingga 20 persen. Angka itu senjang dengan keterpilihan presiden yang bisa mencapai 50 persen lewat pemilihan langsung oleh rakyat.
Dengan demikian Habibie menegaskan bahwa presiden adalah pilihan rakyat, bukan partai politik. Lebih jauh, Habibie mengatakan bahwa dengan mandat dari rakyat dan atas dasar konstitusi, produk-produk hukum yang dikeluarkan presiden pun legal dan berkekuatan hukum. Oleh karena itu, harus dihormati.
"Sekarang tidak ada satu pun partai di bumi Indonesia dari hasil Pemilu yang lalu, yang memiliki (mengumpulkan) lebih dari 20 persen suara. Tidak ada satupun. Tapi presiden RI dipilih, yang memilihnya sekurang-kurangnya 51 persen," tegas Habibie.
Penulis: Ezra Sihite/ED