Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama sejumlah kementerian menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas penanganan rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba. Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar mengungkapkan, target program rehabilitasi 100.000 pecandu ini akan dilakukan bersama kementerian terkait."Untuk membantu rehabilitasi, yang paling banyak menangani nanti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian
Dalam Negeri, karena urusannya dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota," ujar Anang, usai rakor di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1).Saat ini BNN baru mampu merehabilitasi 2.000 orang per tahun. Anang yakin bisa mencapai target rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba pada 2015. Untuk memaksimalkan proses rehabilitasi, pihaknya memanfaatkan tempat-tempat rehabilitasi sementara, seperti barak TNI dan Polri. "Kita juga mengefektifkan rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah untuk rehabilitasi," pungkasnya.
Penulis: Priska Sari Pratiwi/FAB